Berapa Tunjangan Menteri dan Wakil Menteri Prabowo?
Tunjangan Menteri Republik Indonesia adalah bagian penting dari kompensasi yang mereka terima, dan jumlahnya bisa berbeda-beda sesuai peraturan yang berlaku. Tunjangan utama adalah tunjangan jabatan, yang diberikan untuk mendukung posisi dan tanggung jawab Menteri. Tunjangan jabatan ini biasanya berkisar antara Rp 13 juta hingga Rp 15 juta per bulan, mencerminkan tugas dan wewenang yang dimiliki seorang Menteri.
Selain tunjangan jabatan, Menteri juga menerima tunjangan hari raya (THR) yang dibayarkan menjelang hari raya besar, seperti Idul Fitri atau Natal. THR ini setara dengan satu bulan gaji untuk membantu kebutuhan selama perayaan. Ada juga tunjangan kinerja yang diberikan berdasarkan penilaian terhadap hasil kerja Menteri, dan jumlahnya bisa meningkat sesuai pencapaian.
Total tunjangan Menteri Republik Indonesia bisa mencapai Rp 20 juta hingga Rp 30 juta per bulan, tergantung pada kinerja dan jabatan. Selain itu, mereka juga mendapatkan fasilitas seperti kendaraan dinas, rumah dinas, dan akses ke layanan kesehatan serta keamanan.
Di samping itu, tunjangan Wakil Menteri Republik Indonesia penting dalam kompensasi mereka. Meskipun jumlahnya lebih rendah dari Menteri, tunjangan ini mencerminkan tanggung jawab yang diemban. Tunjangan jabatan Wakil Menteri biasanya antara Rp 10 juta hingga Rp 12 juta per bulan untuk mendukung tugas mereka.
Secara total, tunjangan Wakil Menteri bisa mencapai Rp 15 juta hingga Rp 20 juta per bulan. Selain tunjangan, mereka juga memperoleh fasilitas lain, seperti kendaraan dinas dan akses ke layanan kesehatan, yang mendukung kinerja mereka dalam tugas pemerintahan.
Gaji dan tunjangan wakil menteri
Besaran gaji wakil menteri diatur dalam PMK Nomor 176/PK.02/2015. Akan tetapi, dalam peraturan tersebut tidak mencantumkan keterangan gaji pokok seperti pada menteri negara.
Dalam Pasal 2, hak keuangan yang dimaksud diberikan sebesar 85 persen dari tunjangan jabatan menteri menurut Keppres Nomor 68 Tahun 2001.
Tunjangan jabatan menteri ditetapkan sebesar Rp13.608.000, maka hak keuangan wakil menteri adalah sebesar Rp11.566.800.
Selain itu, wamen juga menerima hak keuangan sebesar 135 persen dari tunjangan kinerja pejabat struktural eselon 1a dengan peringkat jabatan tertinggi pada kementerian tempatnya bertugas.
Maka, merujuk aturan tersebut, total gaji dan tunjangan yang diterima wakil menteri sekitar Rp18.991.800 per bulan. Besaran hak keuangan wamen ini merupakan penghasilan setelah dipotong pajak penghasilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan Pasal 3 PMK, wamen juga akan menerima fasilitas dari negara berupa kendaraan dinas, rumah jabatan, dan jaminan kesehatan.
Jika wamen tidak memiliki rumah jabatan, maka ia berhak memperoleh Rp35.000.000 per bulan untuk tunjangan perumahan.
Demikian gaji menteri dan wamen Indonesia yakni sebesar Rp19.648.000 per bulannya untuk gaji menteri dan sekitar Rp18.991.800 per bulan untuk wakil menteri.
Apa pesan Prabowo untuk anggaran negara?
Dalam pembekalan kepada para kandidat menteri dan wakilnya, Prabowo Subianto berpesan APBN digunakan secara tepat sasaran.
Hal ini diungkapkan kembali oleh Supratman Andi Agtas, politikus Partai Gerindra sekaligus kandidat menteri yang masih menjabat menteri hukum dan HAM.
"Pesan yang paling mendalam bahwa APBN itu benar-benar harus digunakan untuk kemaslahatan dan kesejahteraan rakyat,“ katanya, Rabu (16/10), seperti dikutip dari kantor berita Antara.
Jauh sebelum ini, Prabowo Subianto secara terbuka berpesan agar calon menteri dari partai politik koalisinya tidak mencari keuntungan dari APBN dan APBD.
"Saya katakan, jangan menugaskan menteri-menteri yang saudara tunjuk di pemerintah yang saya pimpin, jangan saudara tugaskan untuk cari uang dari APBN dan APBD,“ kata Prabowo, Kamis (10/10), dikutip dari Kompas.
Sumber gambar, ANTARAFOTO
Terkait dengan impian kabinet, Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani menyampaikan pesan presiden terpilih Prabowo Subianto. Kata dia, Prabowo ingin membentuk zaken kabinet.
Zaken kabinet ini merujuk pada pengisian jabatan kementerian berdasarkan keahlian atau pakar di bidangnya.
"Pak Prabowo ingin ini adalah sebuah pemerintahan zaken kabinet, di mana yang duduk adalah orang-orang yang ahli di bidangnya, meskipun yang bersangkutan berasal atau diusulkan dari parpol (partai politik)," ujar Muzani kepada wartawan di Jakarta, Senin (09/09).
Impian zaken kabinet ini disambut hangat oleh Presiden Joko Widodo.
"Kabinet yang setelah dilantik akan segera bergerak, bekerja, dan tidak menghabiskan waktu untuk hal yang tidak perlu. Saya rasa bagus sekali. Saya yakin kabinet [Prabowo] akan sangat bagus sekali," kata Jokowi.
Sumber gambar, ANTARAFOTO
Analis politik sekaligus dosen di Universitas Paramadina, Hendri Satrio, menggambarkan hal ini sebagai “paradoks antara koalisi gemuk dan pemerintahan yang bersih, efektif dan efisien”.
"Pak Jokowi Pak Prabowo mengatakan bahwa jangan kemudian mengambil uang dari APBN, tapi kabinet ini sudah jelas membebani negara bukan saja dari sisi nomenklatur belanja pegawai, tapi juga belanja infrastrukturnya, termasuk gedung dan lain-lain,” kata Hensat—sapaan Hendri Satrio.
Di sisi lain, Hensat juga menilai, proses pemanggilan lebih dari 100 kandidat menteri dan wakil menteri tidak sepenuhnya murni keinginan Prabowo.
"Sangat banyak orang yang harus dipenuhi keinginannya oleh Pak Prabowo sehingga akhirnya dibentuklah kabinet ini. Kabinet yang rasanya itu sangat rasa Jokowi,” kata Hensat.
Dalam kesempatan lain, Jokowi membantah ikut mencampuri penyusunan menteri kabinet Prabowo-Gibran.
Sumber gambar, ANTARA FOTO
Sejumlah anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran telah kami mintai untuk berkomentar soal ini, akan tetapi belum mendapat respons.
Namun, dalam keterangan sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan II, Thomas Dwjiwandono mengatakan telah mengantisipasi anggaran pembentukan kementerian baru dalam APBN 2025.
"Itu sudah dilakukan, supaya apa pun yang akan diputuskan oleh presiden terpilih nanti akan bisa dilakukan secara anggaran," katanya seperti dilansir dari Antara.
Dalam postur sementara APBN 2025 alokasi anggaran belanja non-kementerian dan lembaga (K/L) mengalami penurunan. Sedangkan belanja kementerian dan lembaga meningkat.
Belanja non-kementerian dan lembaga pada tahun ini digunakan untuk pengelolaan utang, subsidi energi dan non energi, belanja hibah, dan pengelolaan tanggap darurat serta bencana. Belanja non-K/L juga diarahkan untuk pemenuhan anggaran pendidikan dan kesehatan.
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 48 menteri, empat kepala lembaga atau pejabat setingkat menteri, dan 56 wakil menteri dalam Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024.
Pengangkatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 133/P Tahun 2024 dan Keppres Nomor 73/M Tahun 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Agenda pelantikan itu juga mencakup pengangkatan satu orang sekretaris kabinet (seskab) sebagaimana tercantum dalam Keppres Nomor 143/P Tahun 2024. Lantas, berapa gaji dan tunjangan yang bakal diterima menteri dan wakil menteri Prabowo-Gibran Rakabuming Raka?
Berapa Gaji Menteri dan Wakil Menteri Prabowo?
Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 60 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara Serta Janda/Dudanya, disebutkan bahwa gaji pokok seorang menteri sebesar Rp5.040.000 per bulan. Angka tersebut merupakan sebagian kecil dari total kompensasi yang diterima oleh seorang Menteri.
Belum diketahui jelas nominal pasti gaji seorang wakil menteri. Pada Keputusan Presiden Nomor 86 Tahun 2001, wamen juga berhak atas tunjangan jabatan dan tunjangan struktural.
Besaran gaji wakil menteri diatur dalam PMK Nomor 176/PK.02/2015. Akan tetapi, dalam peraturan tersebut tidak mencantumkan keterangan gaji pokok seperti pada menteri negara.
Fasilitas Kesehatan
Mereka mendapat akses layanan kesehatan VIP, termasuk perawatan di rumah sakit tertentu, baik di dalam maupun luar negeri. Layanan ini mencakup pemeriksaan rutin, perawatan khusus, hingga fasilitas kesehatan darurat.
Ketika menjalankan tugas di dalam atau luar negeri, mereka mendapatkan fasilitas perjalanan dinas, termasuk transportasi udara yang layak, penginapan di hotel bintang lima, dan uang harian untuk keperluan selama bertugas.
Demikian pembahasan mengenai berapa gaji Menteri dan Wakil Menteri Prabowo sebagai pengetahuan masyarakat umum. Patut diketahui bahwa nominal gaji tersebut yang sifatnya pokok, tidak termasuk tunjangan yang besarannya bersifat relatif.
Rendahnya indeks literasi keuangan di Indonesia mendorong BCA berkomitmen untuk fokus memberikan edukasi literasi keuangan bagi generasi muda. Kali ini, komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Webinar Literasi Keuangan bertajuk “Berani Mimpi Mulai Aksi” melalui Youtube Solusi BCA yang dibuka oleh Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja serta Dewan Komisioner OJK Tirta Segara. Turut hadir juga Executive Vice President CSR BCA Inge Setiawati, Managing Director Shinta VR Andes Rizky serta para narasumber yaitu Assistant Vice President Marketing Communication BCA Bunga Noladika dan Finance Enthusiast Kadek Arini. Webinar ini diikuti oleh lebih dari 1000 peserta dari berbagai sekolah, universitas dan juga berbagai latar belakang profesi. “Pengelolaan keuangan bagi generasi muda saat ini masih kurang berimbang dengan pola hidup konsumtif yang mereka lakukan. BCA sadar akan hal tersebut sehingga menginisiasi edukasi keuangan melalui online webinar. Sudah menjadi komitmen dari BCA dalam memberikan pendampingan pengelolaan keuangan bagi masyarakat serta menghadirkan solusi keuangan yang tepat. Lebih lagi pandemi COVID-19 yang masih terjadi saat ini, menabung menjadi bagian yang penting dan esensial untuk dilakukan sejak dini guna memperoleh kebebasan finansial yang tentunya menjadi impian banyak orang,” ujar Jahja.
Jabatan menteri dan pejabat setingkat menteri serta wakilnya menerima kompensasi yang memadai, seperti gaji pokok dan tunjangan.
Lantas, berapa gaji menteri dan wamen Republik Indonesia (RI) serta tunjangan yang didapat?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nominal gaji menteri diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2000 tentang Perubahan atas PP Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara serta Janda/Dudanya.
Sementara untuk gaji wamen, diatur dalam PMK Nomor 176/PK.02/2015 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Wakil Menteri.
Selain gaji pokok, menteri-menteri yang mengisi kabinet pemerintahan dan membantu presiden di berbagai bidang juga mendapatkan tunjangan.
Besaran tunjangan menteri diatur melalui Keputusan presiden (Keppres) Nomor 86 Tahun 2001 tentang perubahan Keppres Nomor 168 Tahun 2000 tentang Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Negara Tertentu.
Berikut rincian selengkapnya mengenai besaran gaji menteri dan wamen negara Republik Indonesia (RI) pada kabinet periode 2019-2024, sesuai Keppres Nomor 86 Tahun 2001.
Hanya orangTanpa orang
PotretSeluruh tubuhProfilPotret lebih lebar
©2024 iStockphoto LP. Desain iStock adalah merek dagang iStockphoto LP.
Gaji Pokok dan Tunjangan
Menteri dan Wakil Menteri menerima gaji pokok serta tunjangan lain, seperti tunjangan jabatan, THR, dan bonus kinerja. Walaupun gaji pokoknya mungkin lebih rendah dibandingkan dengan sektor swasta, total pendapatan dari tunjangan bisa cukup besar.
Mereka mendapat mobil dinas dengan sopir pribadi dan biaya operasional untuk mendukung aktivitas harian. Mobil ini biasanya berkelas tinggi dan dirancang untuk kenyamanan dan keamanan.
Menteri dan Wakil Menteri mendapatkan rumah dinas selama menjabat, lengkap dengan fasilitas mewah dan petugas rumah tangga. Jika tidak memakai rumah dinas, mereka biasanya menerima tunjangan perumahan.
Menteri dan Wakil Menteri mendapat pengamanan dari petugas Kepolisian atau TNI. Perlindungan ini termasuk pengawalan pribadi serta penjagaan di rumah dinas dan tempat kerja.
Fasilitas sebagai Hak Menteri dan Wakil Menteri RI
Sebagai pejabat tinggi negara, Menteri dan Wakil Menteri Republik Indonesia mendapatkan berbagai fasilitas dari pemerintah untuk mendukung tugas mereka. Fasilitas ini mencakup gaji, tempat tinggal, transportasi, dan keamanan. Beberapa fasilitas utama diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 176/PMK.02/2015.
Gaji dan tunjangan menteri
Berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2000, menteri negara mendapat gaji pokok sebesar Rp5.040.000 per bulan. Merujuk Pasal 1 ayat (2) huruf e, besaran tunjangan jabatan menteri negara adalah Rp13.608.00 setiap bulan.
Apabila ditotal, seorang menteri negara akan menerima gaji dan tunjangan sebesar Rp18.648.000 per bulannya. Besaran tersebut belum termasuk tunjangan operasional.
Besaran tunjangan operasional disesuaikan dengan kemampuan anggaran kementerian atau lembaga masing-masing. Tunjangan ini hanya dapat digunakan untuk membiayai kegiatan menteri dan bukan untuk kepentingan pribadi.
Selain gaji dan tunjangan, seorang menteri negara juga akan mendapatkan fasilitas lain, seperti kendaraan dinas, rumah jabatan, dan pelayanan kesehatan melalui mekanisme asuransi kesehatan.
Gaji Menteri dan Wakil Menteri
Besaran gaji menteri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000 tentang Perubahan atas PP Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara serta Janda/Dudanya Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan PP Nomor 18 Tahun 1993.
Sementara gaji wakil menteri diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 176/PMK.02/2015 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Wakil Menteri.
Berdasarkan Pasal 2 PP Nomor 60 Tahun 2000, gaji pokok menteri negara sebesar Rp5.040.000 per bulan. Sementara keterangan gaji pokok wakil menteri tidak tercantum dalam Permenkeu Nomor 176/PMK.02/2015.